Uang Pecahan 75 Ribu adalah pecahan uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi ini bukanlah pecentakan uang pecahan baru yang akan beredar dimasyarakat. Pecahan khusus uang 75 ribu dicetak menggunakan durable paper. Untuk mendapatkan uang 75 ribu Khusus ini hanya 1 lembar /KTP. Jadi 1 KTP hanya bisa mendapatkan 1 lembar pecahan saja.
Untuk menukarkan uang pecahan 75 ribu ini dapat Anda tukarkan secara online.
Berikut ini adalah Cara Menukarkan Uang Pecahan 75 Ribu Secara Online :
1. Buka situs https://pintar.bi.go.id
2. Pilih Provinsi , Lokasi dan Tanggal Penukaran
3. Klik Tombol Pesan
4. Pilih Jadwal yang tersedia berwarna hijau :
- Untuk Warna orange = jadwal yang Anda pilih
- Warna Abu-abu= Jadwal Sudah penuh
- Warna Hijau= Jadwal yang tersedia
5. Isikan data Pemesanan dan Jangan lupa Untuk “Mencetak Bukti Pemesanan”
Catatan Penting :
- Bawa KTP Asli dan Uang 75 Ribu saat Pengambilan (
- JIKA SEMUA JADWAL PENUH, ANDA DAPAT MELAKUKAN PENUKARAN KEMBALI PADA TANGGAL 1 OKTOBER 2020 PADA BANK UMUM :
– BANK MANDIRI
– BANK BNI
– BANK BRI
-BANK BCA
– BANK CIMB NIAGA
Gambar Mekanisme Penukaran :