Melakukan registrasi pada kartu perdana sangatlah penting dilakukan dan itu adalah syarat wajib yang harus dilakukan agar kartu SIM Anda aktif dan berfungsi sebegaimana mestinya. Semenjak peraturan ini di lakukan oleh pemerintah tidak sedikit pelanggan berbagai macam provider yang menglami gagal saat melakukan registrasi pada kartu SIM mereka.
Guna membantu Anda yang sedang mengalami kesulitan saat registrasi kartu SIM, berikut adalah solusi yang bisa Anda lakukan untuk mengatasinya.
Berikut adalah Cara Mengatasi Registrasi Kartu SIM Yang Gagal :
1. Pastikan Nomor KTP dan KK Sudah Sesuai
Rata rata kesalahan ini yang menjadi penyebabnya, Anda cukup memastikan nomor KTP dan KK yang Anda gunakan saat melakukan registrasi kartu SIM sudah sesuai. Dan pastikan juga kedua nomor tersebut sudah benar.
Jika Anda sudah yakin, coba lakukan registrasi ulang kembali.
2. Pastikan Anda Sudah Menggunakan Format Yang Benar Saat Registrasi SIM
Ada beberapa format yang berbeda-beda untuk masing masing provider. Jadi pastikan format registrasi dan jenis kartu SIM Anda sudah sesuai.
Untuk Kartu Telkomsel gunakan format :
Reg (spasi) NIK#NomorKK

Untuk Kartu XL gunakan format :
Daftar#NIK#NomorKK
Untuk Kartu Indosat, Smartfren, dan Tri gunakan format :
NIK#NomorKK#
3. Datang Ke Grapari dan Outlet Kartu SIM Anda
Jika kedua cara diatas belum berhasil juga, Anda bisa meminta bantuan petugas Kartu SIM Anda dengan cara dating ke kantor atau grapari Kartu SIM Anda. Biasanya masalah ini disebabkan oleh integrasi database KK dan KTP Anda belum terintegrasi dengan DUKCAPIL dan Provider.
Untuk melakukan penarikan data ini, Anda memerlukan bantuan dari provider SIM Card Anda.

4. Hubungi Call Center Layanan DUKCAPIL
Anda juga dapat meminta bantuan call center DUKCAPIL dengan menghubungi nomor call center 1500-537
Atau dengan mengirim email ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com
