DJP Online merupakan layanan online yang disediakan untuk mempermudah wajib pajak melakukan pelaporan dan keperluan lainya. Hanya saja, sama seperti aplikasi layanan online lainya , aplikasi DJP online juga sering mengalami beberapa kendala teknis. Salah satunya adalah masalah tidak bisa login ke dalam sistem yang tentu saja akan mengakibatkan proses layanan tidak berjalan maksimal.
Untuk itu, pada artikel ini , kami akan memberikan solusi perbaikan yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi masalah tidak bisa login ke sistem DJP Online ini. Berikut adalah opsi perbaikanya :
1. Lakukan Aktivasi Ulang
Solusi pertama adalah melakukan aktivasi ulang, caranya pada halaman login klik menu “Belum Menerima Email Aktivasi”.
Kemudian inputkan EFIN dan NPWP Anda.

2. Cek Ulang Kembali User & Password
Solusi kedua adalah dengan memastikan username dan password yang Anda inputkan sudah sesuai. Selain itu pastikan juga beberapa hal berikut :
- Untuk usernme biasanya menggunkan nomor NPWP, pastikan Anda mengtikkan nomor NPWP saja tanpa tanda strip, tanda titik dan lainya.
- Untuk password perhatikan huruf besar dan kecil nya
3. Reset Password
Jika Anda sudah melakukan aktivasi sebelumnya coba lakukan reset ulang password Anda.Dengan mengklik menu “ Lupa kata sandi”
4. Tunggu beberapa saat
Jika sebelumnya Anda berhasil login dan tiba-tiba saja tidak bisa login, kemungkinan besar ada perbaikan atau gangguan dari sisi sitem DJP. Baik itu karena maintenance atau perbaikan lainya.
Jika ia, cobalah menunggu untuk beberapa menit kedepan. Lalu kemudian mencoba login ulang kembali. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada masalah sistem yangs edang terjadi.
5. Hubungi Kring Pajak
Jika semua cara diatas belum berhasil, Anda dapat mengunjungi kantor pajak terdekat atau bisa menghubungi kring pajak pada nomor 1500200. Guna solusi perbaikan lebih lanjut.